Jumat, 17 Maret 2023

LARANGAN MENULIS HADITS PADA ZAMAN RASULULLAH SAW

 

Hadits, sumber ajaran Islam kedua setelah Al-Qur’an, mengalami proses perkembangan. Penyebaran Hadits melibatkan beberapa tahap. Periode pertama adalah masa wahyu dan pembentukan hukum serta landasannya. Pada masa ini, Nabi Muhammad hidup di tengah-tengah masyarakat.

Ketika itu, Nabi Muhammad meminta para sahabatnya untuk menuliskan setiap wahyu yang turun. Pada saat yang sama, ia melarang penulisan hadits.

عن أبي سعيد الخدري أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال لا تكتبوا عني ومن كتب عني غير القرآن فليمحه

Diceritakan dari Abu Sa’id al-Khudri bahwa Rasulullah bersabda “Jangan kalian menulis (selain Al-Qur’an) dariku. Barang siapa yang menulis dariku selain Al-Qur’an hendaknya ia menghapusnya” (HR Muslim).

Di sini kita akan melihat ada dua argumentasi ulama tentang dilarangnya menulis hadits pada masa Rasulullah SAW, yaitu:

Pertama, menurut sebagian ulama pada mulanya ditetapkan larangan menulis hadits. Hal ini dikarenakan khawatir tercampurnya penulisan Al-Qur’an dan hadits. Hingga ketika jumlah umat Islam bertambah banyak serta umat islam telah mengetahui perbedaan di antara Al-Qur’an dan hadits, larangan menulis hadits pun digugurkan dan dihapuskan.

Kedua, menurut sebagian ulama, larangan penulisan hadits dalam kisah Abu Sa’id al-Khudri adalah larangan penulisan hadits pada halaman yang sama dengan Al-Quran. Al-Hafidz as-Sakhawi mengatakan: “Larangan penulisan hadits maksudnya larangan menulis hadits dan Al-Qur’an pada halaman yang sama, terkadang para sahabat menulis ayat-ayat Al-Qur’an secara bersamaan dengan menulis hadits. Kemudian Rasulullah SAW melarang karena takut tercampur antara tulisan Al-Qur’an dan Hadits”.

SEJARAH AL-QUR’AN DAN PENULISAN HADITS PADA MASA RASULULLAH SAW

Sejarah Al-Qur'an Pada Masa Rasulullah SAW

Pada Masa Rasulullah SAW

Karena keterbatasannya tidak dapat membaca dan menulis. Setiap kali Rasulullah SAW menerima wahyu, ia segera menyampaikannya kepada para sahabatnya. Sahabat yang ditunjuk untuk menuliskan Al-Qur’an adalah Abu Bakar, Umar bin Khatab, Utsman bin Affan, Zaid bin Tsabit, Ali bin Abi Thalib, Muawiyah bin Abu Sufyan dan Ubay bin Kaab. Penulisan Al-Qur'an tercatat masih sederhana dan tersebar di berbagai media seperti pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau kayu, pelana, potongan tulang belulang binatang. Selain itu, banyak para sahabat Rasulullah SAW yang langsung menghafal ayat-ayat Al-Qur'an setelah turunnya wahyu. Saat itu penulisan Al-Qur’an belum disusun dalam Mushaf karena belum ada faktor pendorong untuk mencatat Al-Qur’an karena Rasulullah SAW masih hidup dan para sahabat juga menghafalnya. Alasan lain karena Al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur.

Pada Masa Abu Bakar Ash-shidiq

            Pada masa ini banyak sahabat Hafidz yang syahid dalam Perang Yamama. Oleh karena itu, Umar bin Khattab mulai khawatir dan memikirkan masa depan Alquran. Kemudian ia berkonsultasi dengan Khalifah Abu Bakar untuk mengumpulkan Al-Qur’an kembali. Karena kekhawatiran itu, Abu Bakar dan Umar bin Khattab mulai mengumpulkan lembaran-lembaran ayat Al-Qur’an. Abu Bakar lalu meminta Zaid bin Thabit, salah seorang juru tulis Nabi Muhammad SAW terdahulu, untuk menuliskan Al-Qur'an agar menjadi lembaran-lembaran yang bisa disatukan. Ketika Al-Qur’an menjadi mushaf yang tertata rapi, mushaf tersebut diberikan kepada Abu Bakar dan menyimpannya hingga wafatnya. Kemudian Umar bin Khattab menjadi penerus pemegang mushaf hingga wafatnya. Sepeninggal beliau naskah tersebut dilanjutkan oleh putrinya Hafshah binti Umar bin Khattab yang juga merupakan salah satu istri Nabi Muhammad SAW. 

Pada Masa Utsman bin Affan

            Agama Islam semakin berkembang, mengakibatkan perbedaan pelafalan banyak kata dalam Al-Qur’an. Maka Utsman bin Affan berinisiatif membuat Al-Qur’an standar atau yang biasa kita sebut Mushaf Utsmani. Dalam hal ini Utsman bin Affan membentuk panitia yang terdiri dari Zaid bin Tsabit (ketua), Abdullah bin Zubair, Sa’id bin Ash dan Abdur Rahman bin Harits bin Hissyam. Tujuannya untuk membukukan Al-Qur’an, yaitu dengan menyalin lembaran-lembaran yang berisi ayat-ayat Al-Qur’an menjadi sebuah buku. Ia juga menyatukan tulisan dan bacaan dalam dialek suku Quraisy, karena konon Al-Qur’an diturunkan dalam dialek suku tersebut. Utsman berusaha mengirim utusan kepada Hafsah binti Umar untuk meminta dokumen tentang ayat-ayat Al-Qur’an. Dalam negosiasi, Hafsah mengizinkannya dengan syarat Utsman mengembalikan dokumen asli setelah ayat-ayat disalin. Utsman pun setuju. Setelah rapi dan dalam bentuk buku, mushaf tersebut disebarluaskan ke berbagai negara seperti Mekkah, Syiria, Yaman, Bahrain, Basra, Kufah dan Madinah serta negara-negara muslim lainnya. Utsman memenuhi janjinya untuk mengembalikan dokumen asli kepada Hafsah.

Dengan adanya kisah ini, kita menjadi lebih mengetahui asal-usul dan proses terbentuknya Al-Qur’an karena isinya merupakan pedoman bagi manusia. Yuk, rajin membaca Al-Qur’an!

Sejarah Penulisan Hadits Pada Masa Rasulullah SAW

Ketika Nabi Muhammad SAW masih hidup, Hadits tidak mendapat tingkat layanan dan perhatian yang sama dengan Al-Qur’an. Para sahabat, terutama yang memiliki tugas istimewa, selalu mencurahkan tenaga dan waktunya untuk mengabadikan ayat-ayat Al-Qur'an.

Tidak demikian halnya dengan hadits. Namun, para sahabat sangat membutuhkan petunjuk dan bimbingan Nabi Muhammad SAW untuk menafsirkan dan melaksanakan perintah Al-Qur'an.

Larangan Menulis Hadits

Para sahabat meriwayatkan sebagian Hadits Nabi Muhammad SAW melalui lisan dan pendengaran.

Pendirian ini mempunyai pegangan yang kuat, yaitu sabda Nabi Muhammad SAW “Jangan kamu tulis sesuatu yang telah kamu terima dariku selain al-Qur’an. Barang siapa menulis dariku selain al-Qur’an hendaklah ia hapus. Ceritakan saja yang kamu terima dariku, tidak mengapa. Barang siapa yang sengaja berdusta atas namaku, maka hendaklah ia menduduki tempat duduknya di neraka.” (HR Muslim)

Dalam riwayat lain Sa’id al-Khudri mengatakan: “Kami pernah meminta izin kepada Nabi Muhammad SAW untuk menulis tetapi beliau tidak mengizinkannya.” (al-Muhadits al-Fashil: 4/5)

Hadits di atas, selain menganjurkan agar meriwayatkan hadits dengan lisan, juga merupakan larangan keras kepada orang yang membuat riwayat palsu.

Larangan penulisan hadits adalah untuk menghindari kemungkinan sebagian sahabat penulis wahyu akan mencantumkan hadits ke dalam lembaran-lembaran tertulis Al-Qur’an karena mereka menganggap segala sesuatu yang dikatakan Nabi Muhammad SAW sebagai wahyu.

Perintah Menulis Hadits

Selain melarang penulisan hadits, Nabi Muhammad SAW juga memerintahkan beberapa sahabat tertentu untuk menulis hadits.

Misalnya, sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra menerangkan bahwa sesaat ketika kota Mekah telah dikuasai kembali oleh Nabi Muhammad SAW beliau berdiri dan berpidato di hadapan para manusia. Pada waktu beliau berpidato, tiba-tiba seorang pria yang berasal dari Yaman yang bernama Abu Syah berdiri dan bertanya kepada Nabi Muhammad SAW., dia berkata, “Ya Rasulullah! Tulislah untukku!” Jawab Rasul, “Tulislah oleh kamu sekalian untuknya!”

Tidak ada riwayat yang lebih sahih tentang perintah menulis hadits selain hadits ini. Karena Nabi Muhammad SAW memerintahkannya dengan tegas.

 

Kegiatan bersih-bersih Masjid Baitul Aziz di Dusun Sidorejo Tambakrejo

Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) yang sedang KKN di Desa Tambakrejo, khususnya Divisi Sosial Budaya dan Agama menggelar aksi membersihkan Masjid Baitul Aziz, Wonotirto, Blitar, Sabtu 30 Januari 2023.

Kegiatan aksi ini bertujuan untuk meningkatkan kebersihan terutama di tempat beribadah. Selain mendapatkan ridho dari Allah SWT, kami juga mengetahui bahwa Kebersihan itu sebagian dari Iman. Tidak hanya itu, dengan kondisi masjid yang bersih dan rapi maka jamaah akan senang dan tenang dalam melaksanakan ibadah.

Kami memulai membersihkan Masjid Baitul Aziz pada jam 09.00 WIB. Dengan demikian warga yang hendak beribadah, tidak terganggu atas kegiatan bersih-bersih yang kami lakukan. Kegiatan bersih-bersih yang dilakukan adalah menyapu serambi dan ruang utama masjid, mengepel lantai, membersihkan tempat wudhu hingga merapikan Al-Qur’an, mukena dan juga sarung. Selain bertujuan untuk menjaga kebersihan tempat ibadah, kegiatan ini juga ditujukan agar mahasiswa dapat melakukan pengabdian kepada masyarakat walaupun tidak melakukan atau menyumbangkan hal hal yang besar. Dalam melaksanakan kegiatan aksi bersih masjid tersebut kami dibantu devisi lainnya untuk membersihkan masjid dengan keikhlasan dan penuh semangat.

Kegiatan ini juga bentuk dari rasa kepedulian kita kepada rumah ibadah, sebagai tempat suci dan menambah pengetahuan kita akan pentingnya menjaga kebersihan. Kami berharap dengan adanya kegiatan bersih-bersih Masjid, banyak masyarakat lingkungan sekitar tempat ibadah tergerak untuk melestarikan dan menjaga kondisi Masjid/Mushola agar tetap bersih. Kegiatan ini juga diakhiri dengan duduk beristirahat kemudian foto bersama.

 

 

Nasakh Mansukh dan Unsur-unsur Hadits

Nasakh Mansukh Nasakh Mansukh a.        Pengertian Nasakh Mansukh             Nasikh merupakan isim fa’il (kata benda yang berkedudukan ...